Backbone merupakan sistem berbasis layanan (service-based system) yang berfungsi sebagai penyedia data pendidikan dalam format terbuka dan dapat diakses secara real-time. Melalui Backbone, Data Induk Pendidikan dan sistem pendukung lainnya dapat dibagipakaikan dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah secara langsung tanpa memerlukan proses manual atau pengambilan data secara terpisah.
Dokumen yang harus disiapkan sebelum pelaksanaan pengaliran data Backbone adalah :
Surat permohonan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditandatangani oleh Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota). Unduh format [di sini].
Sebelum pelaksanaan pemanfaatan data Backbone diperlukan penyusunan dan pembahasan dokumen Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah. Unduh format [di sini].
Layanan Data Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan layanan yang diselenggarakan Pusdatin dalam rangka mendukung pelaksanaan program SPMB merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Dasar Hukum Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diunduh [di sini].
Penjelasan SOP Layanan Bantuan Teknis SPMB dapat di unduh [di sini].
Contoh Format Surat Permohonan untuk Data Awal Peserta Didik untuk SPMB dapat diunduh [di sini].
Tahapan Integrasi data hasil SPMB dapat dilihat pada gambar di samping kiri.
Dinas Pendidikan menyiapkan data data hasil SPMB. Dengan tools yang disiapkan oleh Pusdatin Kemendikdasmen,
tim teknis Dinas Pendidikan melakukan pengiriman hasil SPMB 2026/2027 melalui sistem tersebut ke server Pusdatin.
Penjelasan alur dapat di unduh [di sini].