Tahapan Integrasi data hasil SPMB dapat dilihat pada gambar di samping kiri.
Dinas Pendidikan menyiapkan data data hasil SPMB. Dengan tools yang disiapkan oleh Pusdatin Kemendikdasmen, tim teknis Dinas Pendidikan melakukan pengiriman hasil SPMB 2026/2027 melalui sistem tersebut ke server Pusdatin.
Penjelasannya sebagai berikut, Langkah:
-
Dinas pendidikan menyiapkan surat integrasi hasil SPMB dari kepala instansi terkait yang ditujukan kepada kepala Pusdatin.
Format surat diunduh di aplikasi Pelayanan Data yang diakses pada https://pelayanan.data.kemendikdasmen.go.id
-
Dinas pendidikan mengunggah surat integrasi hasil SPMB di aplikasi Pelayanan Data dan menunggu persetujuan dari Pusdatin.
Progres persetujuan dapat dilihat melalui fitur Status Pengajuan.
Akses ke aplikasi Pelayanan Data menggunakan akun Admin Dinas Pendidikan (akun SDM staf dinas yang terdaftar di aplikasi
Jaringan Pengelola Data Pendidikan dengan role access sebagai Admin Dapodik).
-
Pusdatin memverifikasi dokumen yang diunggah dinas pendidikan.
Jika:
- Dokumen tidak sesuai, maka permohonan integrasi data akan ditolak dengan menyertakan alasan penolakan sehingga bisa ditindaklanjuti.
- Dokumen sesuai, maka akses integrasi data dapat dilanjutkan.
-
Dinas pendidikan menyiapkan data hasil SPMB sesuai format yang ditetapkan Pusdatin.
-
Dinas pendidikan mengunggah data hasil SPMB ke Pusdatin menggunakan tool yang disiapkan oleh Pusdatin melalui tautan yang telah disediakan melalui aplikasi Pelayanan Data.
-
Pusdatin melakukan proses pembersihan dan pemadanan data hasil SPMB. Hasil dari proses ini adalah Data SPMB Hasil Pemadanan.
-
Verifikasi data hasil SPMB yang dilakukan Pusdatin mengklasifikasikan data menjadi:
- Data Valid, data ini selanjutnya diteruskan ke Setditjen PAUD Dikdasmen untuk diintegrasikan
ke dalam Dapodik.
- Data Tidak Valid, data ini dikembalikan ke dinas pendidikan untuk di koreksi.
-
Setditjen Paud Dikdasmen menerima data SPMB hasil pemadanan dari Pusdatin untuk selanjutnya diintegrasikan ke Dapodik.
Proses integrasi ini dilakukan untuk mempercepat proses entri data peserta didik hasil SPMB di satuan-satuan pendidikan.
-
Setditjen Paud Dikdasmen membuat rekapitulasi integrasi data yang sudah dilakukan.
-
Setditjen Paud Dikdasmen mengirimkan laporan integrasi data hasil SPMB yang telah di proses ke dinas pendidikan.
Penjelasan alur dapat di unduh [di sini].